Sosialisai (Public Hearing) Penyusunan AMDAL Pembangunan PPI Kab. Bulukumba
Pada
Hari Jumat Tanggal 18 Bulan Juli 2014
telah dilaksanakan Public Hearing mengenai rencana Pembanguna PPI di Tanah Lemo
Kec. Bonto Bahari. Acara sosialisai ini bertujuan untuk menggali aspirasi dan
melibatkan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAl pembangunan PPI dimaksud.
Pelibatan masyarakat ini sesuai dengan permen LH No.17 Tahun 2012 Tentang Keterlibatan
Masyarakat dalam AMDAL dan Izin Lingkungan, karena bagaiamana pun sasaran
dampak yang akan timbul pasti akan dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Sosialisasi
dampak pembangunan ini tidak melulu berupa dampak negatif, sehingga dalam
penjelasan acara ini, terutama yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Penyusunan Dokumen AMDAL ini bahwa dampak pembangunan ini dari tinjauan
ekonomi akan memberi multipplier effect. PPI
ini nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan wilayah baru dan juga pusat
ekonomi, sehingga masyarakat disekitarnya akan bisa berperan dalam peran-peran
ekonominya, karena aktifitas di PPI ini nantinya tidak saja berupa aktifitas
perikanan belaka, melainkan akan ada aktifitas perdagangan bahkan tidak
tertutup kemungkinan akan terwujud industrialisasi perikanan yang juga mungkin
akan menyebar ke wilayah sekitarnya. Selama ini masyarakat lebih banyak melihat
aspek negatif pembangunan ini, lanjut PPK menuturkan.
Pemaparan
kemudian dilajutkan oleh Tim Ahli Penyusunan dokumen AMDAL..yang terdiri dari Ahli
Teknik Sipil, Ahli Fisika-Kimia, Ahli Biologi Perairan, Ahli Sosial Ekonomi,
Ahli Pelayaran, Ahli Kelautan, Ahli Geologi dan Ahli Sipil Kepelabuhan.
Kla Fashion |
Mereka kemudian memaparkan
prosedur penyusunan dokumen dan menjelaskan secara rinci mengenai kemungkinan
dampak-dampak yang ditimbulkan selama pembangunan, dampak-dampak ini dijelaskan
dari berbagai aspek mulai dari dampak fisik, ekologi bahkan sampai pada dampak
sosial ekonomi., tak lupa tim ahli juga kembali menegaskan bahwa pelibatan
masyarakat sangatlah penting dan hal ini juga diamini oleh salah satu wakil
dari kantor Lingkungan Hidup Kab. Bulukumba Bapak Syamsul Bahri,S.P.
Dalam
sesi tanya jawab peserta mempertanyakan mengenai keterlambatan penyusunan
dokumen AMDAL ini, mengingat proses konstruksi saat ini sudah berjalan dan
AMDAL masih sementara disusun. Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bulukumba Drs. Alfian A.Mallhungan bahwa pada
tahap awal pembangunan PPI ini sebenarnya sudah memiliki dokumen UKL dan UPL,
namun seiring dengan adanya penambahan dana dari Pusat yang melalui dana Tugas
Pembantuan (TP) volume pekerjaan bertambah sehingga pekerjaan ini otomatis
menjadi wajib AMDAL.
Selain
dari itu, peserta juga menyampaikan keluhannya bahwa setelah dilaksanakannya
proses pembangunan ini, kapal-kapal nelayan mengalami kendala dalam berlabuh,
karena ada pendangkalan. Tim ahli penyusun AMDAL ini kemudian memutuskan untuk
melaksanakan tinjau lapangan, karena dampak seperti ini harus dilihat secara
langsung agar dapat diambil cara-cara pencegahan secara ilmiah dan bisa
dipertanggung jawabkan.
Comments
Post a Comment