Bulukumba – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendistribusikan 40 unit rumpon dasar kepada warga Pulau Liukang Loe. Kebijakan ini menjadi solusi untuk mengatasi kerusakan terumbu karang yang semakin parah di sekitar pulau tersebut, akibat tekanan tinggi dari aktivitas penangkapan ikan karang yang dipicu oleh permintaan wisatawan. Kondisi ini membuat ekosistem laut di Liukang Loe semakin terancam. Berdasarkan data dari buku profil Pulau Liukang Loe, hanya 5% dari total terumbu karang yang masih berada dalam kondisi sangat baik, 20% dalam kondisi baik, 30% dalam kondisi cukup rusak, dan sisanya dalam kondisi rusak berat (buruk). Aktivitas wisata, seperti snorkeling dan menyelam, memberi tekanan terhadap kondisi tersebut, ditambah lagi dengan tingginya permintaan ikan karang dari para wisatawan semakin memperparah terkanan terhadap ekosistem. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mendistribusikan rumpon dasar, yang akan dipasang di luar wilay...
Comments
Post a Comment