PEMBAYARAN KOMPENSASI RUMPON SUDAH DIMULAI
Dengan berakhirnya aktivitas pemotongan Rumpon pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 di perairan selatan Kabupaten Bulukumba pembayaran kompensasi rumpon langsung dilaksanakan. Pembayaran kompensasi ini dilaksanakan di Doajang Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Proses kompensasi ini dimulai
dengan verifikasi kebenaran kepemilikan rumpon, adapun berkas verifikasi yang
harus disampaikan nelayan adalah koordinat lokasi, foto rumpon dan surat
pernyataan. Nelayan yang sudah berkesesuaian dengan koordinat lokasi yang ada
pada data base tim akan langsung dibayarkan sementara nelayan dengan koordinat
yang tidak berkesesuaian dengan data base akan diverifikasi lebih lanjut seperti
kesuaian foto, kode rumpon dan lain-lain.
Penyerahan kompensasi ini
disaksikan langsung oleh beberapa elemen seperti perwakilan Polres Bulukumba,
Danposal Bulukumba, Polair dan Dinas Perikanan. Pada kesempatan ini jumlah
rumpon yang berhasil dikompensasi sebanyak 24 Unit (posisi data pukul 23.00 1
September 2022). Adapun jumlah rumpon yang berhasil ditertibkan oleh pihak
penyelenggaran FADs Clearance sebanyak 102 rumpon. Jumlah tersebut terdiri dari
99 rumpon yang bertanda dan 3 rumpon yang tidak bertanda. Jadi pembayaran
kompensasi ini diberikan kepada masyarakat baik itu rumpon yang bertanda maupun
yang tidak bertanda tutur Pak Ibnu selaku penanggung jawab FADs Clearance.
Jumlah kompensasi rumpon yang
diberikan tetap sesuai dengan kesepakatan awal dengan nelayan yaitu
Rp.5.000.000,- adapun tuntutan nelayan berupa penambahan kompensasi tali baik
itu pada saat aksi dan RDP di DPRD Bulukumba masih berupa pengusulan ke Perusahaan pelaksana dan
sampai saat ini belum memberikan jawaban resmi, namun secara informal sudah
mendapat respon dari pimpinan perusahaan pelaksana. Untuk itu semua nelayan
yang merasa terpotong rumponnya untuk segera mengunjungi posko pembayaran di
sapolohe.
Comments
Post a Comment