Aksi Penanaman Mangrove di Desa Garanta: Langkah Strategis Rehabilitasi Ekosistem yang Terdegradasi
Garanta, 21 Juni 2024 - Desa Garanta menjadi saksi aksi penanaman mangrove yang dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (CDK DKP) Sulawesi Selatan, dengan melibatkan penyuluh perikanan wilayah kerja Bulukumba, aparat desa, dan masyarakat setempat. Sebanyak 38.000 bibit mangrove ditanam dalam upaya bersama untuk merehabilitasi ekosistem yang telah mengalami degradasi parah.
Fungsi dan Pentingnya Rehabilitasi Mangrove
Mangrove merupakan ekosistem penting yang memiliki berbagai fungsi ekologi dan ekonomi. Mangrove berperan sebagai penyangga alami terhadap abrasi pantai, melindungi garis pantai dari erosi dan badai, serta menyerap karbon dioksida yang membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, mangrove juga menyediakan habitat bagi berbagai spesies ikan, burung, dan satwa lainnya, serta menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat pesisir melalui perikanan dan ekowisata.
Namun, selama dua dekade terakhir, ekosistem mangrove di Bulukumba telah mengalami degradasi sekitar 80%, dengan kondisi mangrove yang baik hanya tersisa 10%. Hal ini memprihatinkan dan memerlukan upaya segera untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memulihkan fungsi ekosistem yang vital ini.
Inisiatif Penanaman dan Kolaborasi Stakeholders
Kepala Seksi Pengawasan dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Nur Salam, mengungkapkan bahwa aksi penanaman 38.000 bibit mangrove ini adalah langkah konkret untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Menurutnya, partisipasi berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara semua stakeholders dalam upaya rehabilitasi ekosistem mangrove.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bulukumba, Yusli Sandi, menambahkan bahwa upaya penanaman mangrove ini sangat perlu diapresiasi. "Selama 20 tahun terakhir, ekosistem mangrove di Bulukumba telah terdegradasi sekitar 80%. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan bagi lingkungan dan masyarakat," ujarnya.
Kolaborasi antara CDK DKP Sulawesi Selatan, penyuluh perikanan, aparat desa, dan masyarakat menunjukkan bahwa rehabilitasi ekosistem mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Keterlibatan semua stakeholders sangat penting untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program ini. Masyarakat setempat, sebagai penjaga langsung ekosistem, memiliki peran kunci dalam menjaga dan merawat mangrove yang telah ditanam.
Aksi penanaman mangrove di Desa Garanta merupakan langkah strategis dalam upaya rehabilitasi ekosistem yang telah terdegradasi. Dengan melibatkan berbagai pihak, program ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologi mangrove serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Upaya kolaboratif ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan solusi berkelanjutan untuk masalah lingkungan yang kompleks.
Comments
Post a Comment