JUTSUKA NOMINASI PENERIMA UPAKARTI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Jutsuka kembali membawa nama baik Kabupaten Bulukumba dengan berhasil menjadi satu-satunya UMKM sebagai nominasi penerima UPAKARTI kategori Pengabdian dari Kementerian Perindustrian. Penghargaan UPAKARTI adalah penghargaan yang diberikan kepada pihak-pihak yang berjasa, berprestasi dan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM). Penghargaan UPAKARTI kategori pengabdian memiliki kriteria yakni telah mengembangkan industri kecil dan industri menengah paling sedikit 5 tahun terakhir, belum pernah menerima penghargaan Upakarti, mendampingi UMKM setidaknya 5 (orang), serta melengkapi berbagai berkas usulan yang dapat diakses di web upakarti.kemenperin.go.id.
Rizki Awal Findy, S.Pi menjadi sosok utama dibalik brand “Jutsuka”. Kabupaten Bulukumba memiliki potensi perikanan yang sangat besar dengan garis pantai sepanjang 128 km dan jumlah nelayan mencapai 12.810 orang pada tahun 2023 dengan produksi 55.612 Ton. Namun, potensi ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena sebagian besar hasil tangkapan nelayan dijual dalam bentuk segar tanpa melalui proses pengolahan yang lebih lanjut akibat minimnya industri pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Bulukumba. Hal inilah yang menggugah Rizky yang berprofesi sebagai penyuluh perikanan mengembangkan usaha pengolahan hasil perikanan.
Pelaksanaan Fact Funding Jutsuka oleh Tim Kementerian Perindustrian
Pada hari Selasa, 24 September
2024 telah dilaksanakan Fact Funding dari Tim verifikasi Kementrian
Perindustrian yang didampingi oleh Dinas perindustrian dan perdagangan Prov.
Sulsel, Kepala dinas Perindustrian dan perdagangan Kab. Bulukumba, Dinas
Koperasi UKM dan tenaga kerja Kab. Bulukumba, Dinas Perikanan Kab. Bulukumba,
BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Anggota DPRD Kab. Bulukumba Fraksi Nasdem,
Camat Ujung Loe, Kepala Desa Balleanging, Mitra Binaan Kec. Bontobahari
Selama ini, stigma negatif
masyarakat terhadap ikan kering yang dinilai sebagai makanan yang kurang
menarik. Melalui brand “Jutsuka” yang berarti “ikan kering yang saya suka”,
Rizky Awal Findy mengolah ikan segar menjadi ikan kering dengan mengedepankan
kualitas dan inovasi yang dapat menjadi produk yang bernilai tinggi dan
diminati pasar. Terbukti Jutsuka telah mengantongi legalitas seperti sertifikat
NIB HALAL, P-IRT, dan SKP/GMP.
Rizky Awal Findy tidak hanya fokus pada keuntungan pribadi, namun juga melibatkan dan membina para nelayan serta pelaku usaha lainnya. Beliau berperan aktif dalam memberikan pelatihan, akses pasar, informasi terkini tentang teknologi pengolahan ikan serta mengakses permodalan. Melalui brand “Jutsuka”, Rizky berupaya membangun ekosistem untuk mendukung pertumbuhan industri pengolahan ikan di Kabupaten Bulukumba. Dengan demikian, beliau berharap dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk mengembangkan produk-produk olahan ikan yang bernilai tambah tinggi. Untuk mengetahui informasi dan pemesanan produk Jutsuka bisa mengakses https://jutsuka.id/
Produk Ikan Kering Asin "JUTSUKA"
Contributed by : Restu Astuti
Comments
Post a Comment