Kasi Ikannya, Jangan Kasi Kailnya: Kebijakan Baru Perikanan Bulukumba
Pepatah lama “kasi kailnya, jangan kasi ikannya” yang mengajarkan pentingnya usaha dalam mencari rezeki kini nampak mulai tidak relevan di Bulukumba. Filosofi ini memang bertujuan mengajarkan seseorang untuk bekerja keras, seperti memancing dulu sebelum mendapatkan ikan. Jika seseorang hanya diberi ikan tanpa diajarkan memancing, ikan tersebut akan cepat habis. Namun, dalam situasi yang dihadapi nelayan saat ini, pepatah tersebut mulai kehilangan maknanya.
Nelayan di Bulukumba kini menghadapi tantangan besar. Ikan di laut semakin sulit ditemukan, memaksa nelayan untuk berlayar hingga 9 sampai 12 jam menuju fishing ground ke area taka-taka (gugusan terumbu) karena perairan pesisir semakin kekurangan ikan.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Perikanan, membuat terobosan kebijakan yang membalik filosofi lama tersebut menjadi "Jangan Kasi Kailnya, Tapi Kasi Ikannya". Menurut Yusli Sandi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, "Kalau kita memberikan kail, bagaimana cara nelayan mendapatkan ikan sementara populasi ikan semakin berkurang? Hal yang paling penting saat ini adalah menyiapkan populasi ikan terlebih dahulu, baru kemudian menyediakan sarana penangkapannya."
Dasar dari kebijakan ini adalah peningkatan populasi ikan melalui pemasangan rumpon (fish aggregating devices), yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem tempat ikan berkembang biak. "Buat apa menyediakan jaring, perahu, dan alat tangkap lainnya jika ikannya kurang?" tambah Yusli. Oleh karena itu, pengadaan bantuan yang biasanya populer di kalangan nelayan, seperti perahu, fiber, mesin katinting, gill net, dan purse seine, sementara dikurangi karena penggunaan jenis bantuan ini juga bertendensi pribadi bahkan agak politis. Fokus utama saat ini adalah mengembalikan populasi ikan.
Sebagai bentuk implementasi, pada tanggal 28-29 Oktober 2024, Dinas Perikanan menyalurkan 40 unit rumpon dasar kepada dua kelompok nelayan di Kecamatan Ujung Loe, yaitu KUB Hidayat dan Kelompok Nelayan Hasil Mandiri. Bantuan ini diberikan setelah melalui proses seleksi proposal dan verifikasi lapangan untuk memastikan profesi dan kemampuan nelayan dalam memanfaatkan rumpon tersebut.
Rumpon dasar berfungsi layaknya rumah bagi ikan di dasar perairan, mirip dengan terumbu karang. Rumpon ini menjadi tempat ikan berlindung, bertelur, dan mencari makan, sehingga secara alami menarik ikan untuk berkumpul di sekitarnya. Dengan meningkatnya populasi ikan di sekitar rumpon, nelayan akan lebih mudah menangkap ikan tanpa harus berlayar jauh ke laut lepas. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah berkurangnya populasi ikan di wilayah perairan pesisir Bulukumba.
Comments
Post a Comment