Upaya Ekspor Perikanan Bulukumba Semakin Nyata, Bukan Sekadar Cerita

Bulukumba terus memperlihatkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor perikanan, terutama pada upaya ekspor. Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak henti-hentinya melakukan berbagai terobosan dan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha perikanan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, adalah audit Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di PT. GGA (Goysen Global Aquaculture), sebuah perusahaan tambak udang terkemuka di wilayah ini.

Menurut Dani Susanto, S.Pi, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Bulukumba, audit ini dilakukan oleh tim auditor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. CBIB atau Good Aquaculture Practices (GAP), adalah standar penting bagi pembudidaya ikan dan udang agar produk mereka mendapatkan pengakuan kualitas yang diperlukan untuk dapat diekspor. "Dengan CBIB, pembudidaya dapat menjalankan budidaya ikan dan udang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, sehingga hasil budidaya menjadi lebih efektif, efisien, dan dapat diterima di pasar ekspor," ujar Dani.

CBIB menjadi faktor penting yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, menjamin keamanan produk yang ramah lingkungan, serta meminimalkan risiko kegagalan dalam proses budidaya. Hal ini pun dirasakan langsung oleh PT. GGA yang saat ini sedang menjalani audit.

Pak Untung, penanggung jawab teknis PT. GGA, menjelaskan bahwa Rata-rata per petak tambak mampu memproduksi 7 hingga 9 ton udang, dengan total petak produktif mencapai 20 hingga 25 petak,” ungkapnya. Dengan kapasitas produksi sebesar itu, PT. GGA mampu menghasilkan sekitar 140 hingga 225 ton udang dalam satu kali panen.

Proses audit CBIB sendiri mencakup berbagai aspek, termasuk:

1. Proses budidaya,

2. Penggunaan bibit,

3. Pakan,

4. Kualitas air,

5. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),

6. Bahan dan sarana produksi,

7. Gudang pakan,

8. Sanitasi lingkungan,

9. Laboratorium, dan

10. Tenaga kerja.

Meskipun Bulukumba memiliki produksi udang yang cukup besar dari PT. GGA dan perusahaan budidaya udang lainnya, ekspor langsung dari Bulukumba belum dapat terlaksana. Hal ini disebabkan karena belum semua perusahaan memiliki sertifikat CBIB. Namun, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemkab Bulukumba terus memfasilitasi dan mendukung pengusaha agar mampu mengekspor produknya sendiri.

Keberhasilan dalam memperoleh sertifikat CBIB akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian daerah. Dengan adanya ekspor langsung, Bulukumba dapat meningkatkan pendapatan daerah, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar global. Selain itu, stabilitas harga komoditas perikanan di tingkat lokal pun akan lebih terjaga, memberikan kesejahteraan lebih baik bagi para pelaku usaha perikanan.

Langkah Pemkab Bulukumba ini menunjukkan bahwa upaya untuk menjadikan perikanan sebagai sektor unggulan ekspor semakin nyata dan bukan sekadar wacana.



Comments

Popular posts from this blog

MENGEJUTKAN, DAMPAK RUMPON MELEBIHI EKSPEKTASI

SUB SEKTOR PERIKANAN TANGKAP TERUS MENGGELIAT

Warga Pulau Liukang Loe Menerima 40 Unit Rumpon Dasar pada Tahun 2024 untuk Menanggulangi Degradasi Terumbu Karang