Warga Pulau Liukang Loe Menerima 40 Unit Rumpon Dasar pada Tahun 2024 untuk Menanggulangi Degradasi Terumbu Karang
Bulukumba – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendistribusikan 40 unit rumpon dasar kepada warga Pulau Liukang Loe. Kebijakan ini menjadi solusi untuk mengatasi kerusakan terumbu karang yang semakin parah di sekitar pulau tersebut, akibat tekanan tinggi dari aktivitas penangkapan ikan karang yang dipicu oleh permintaan wisatawan. Kondisi ini membuat ekosistem laut di Liukang Loe semakin terancam.
Berdasarkan data dari buku profil Pulau Liukang Loe, hanya 5% dari total terumbu karang yang masih berada dalam kondisi sangat baik, 20% dalam kondisi baik, 30% dalam kondisi cukup rusak, dan sisanya dalam kondisi rusak berat (buruk). Aktivitas wisata, seperti snorkeling dan menyelam, memberi tekanan terhadap kondisi tersebut, ditambah lagi dengan tingginya permintaan ikan karang dari para wisatawan semakin memperparah terkanan terhadap ekosistem.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mendistribusikan rumpon dasar, yang akan dipasang di luar wilayah terumbu karang. Hal ini diharapkan mampu mengalihkan fokus penangkapan ikan nelayan dari area terumbu yang rapuh ke sekitar rumpon dasar. Dengan begitu, tekanan terhadap terumbu karang dapat berkurang secara signifikan, memungkinkan ekosistem untuk pulih.
Rumpon Dasar: Pengganti Terumbu Karang dan Solusi Keberlanjutan
Rumpon dasar berfungsi sebagai solusi ekologis yang dapat menggantikan peran terumbu karang. Strukturnya menyediakan substrat bagi polip karang untuk tumbuh, dan menyerupai habitat alami terumbu karang, sehingga menjadi tempat berlindung dan berkembang biak bagi berbagai jenis ikan. Dengan hadirnya rumpon dasar, nelayan tidak hanya tetap dapat menangkap ikan tanpa merusak lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekosistem laut.
Sebagai terumbu buatan (artificial reef), rumpon dasar menawarkan solusi jangka panjang dalam mempertahankan keberlanjutan ekosistem laut. Kehadiran rumpon ini diharapkan bisa menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi nelayan dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah Fokus pada Hasil Jangka Panjang
Sedikit berbeda dengan program sebelumnya yaitu penyediaan sarana tangkapan ikan seperti jaring dan perahu, program rumpon ini memang sedikit lebih "berani" karena dampak secara signifikant baru akan dirasakan beberapa tahun mendatang, yang disediakan adalah rumah (habitat) bagi ikan bukan fokus pada upaya penangkapan ikan saja namun melupakan upaya melindungi sumberdayanya. Jika kelimpahan ikan terus menurun maka berpotensi menghilangkan sumber pendapatan bagi ribuan nelayan, makanya fokus utama memang harus menjaga sumberdaya ikanya terlebih dahulu.
Tambatan Perahu: Kebutuhan Mendesak Warga Liukang Loe
Selain rumpon dasar, warga Pulau Liukang Loe juga menyampaikan kebutuhan mendesak lainnya, yaitu tambatan perahu berbentuk pelampung di lautan. Tambatan ini diperlukan untuk meminimalisir kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh penggunaan jangkar perahu saat mengantar tamu yang ingin menyelam atau snorkeling. Warga berharap adanya tambatan perahu ini akan mencegah praktik pembuangan jangkar di area terumbu karang, yang sering kali merusak ekosistem.
Tidak hanya itu, tambatan perahu tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh nelayan setempat untuk menambatkan perahu mereka saat menangkap ikan, sehingga aktivitas ekonomi lokal tetap berjalan tanpa menambah beban terhadap lingkungan. Menyadari pentingnya kebutuhan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah memasukkan pembangunan tambatan perahu berbentuk pelampung ke dalam rencana kerja (renja) Dinas Perikanan untuk tahun anggaran 2025.
Dengan adanya rumpon dasar dan tambatan perahu ini, diharapkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat Pulau Liukang Loe dapat tercapai secara berkelanjutan.
Comments
Post a Comment