Pembentukan Kelompok Nelayan KUB Cahaya Mulia 77
Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, bertempat di Dusun Sussu, Desa Pakubalaho, Kecamatan Bontotiro, dilaksanakan musyawarah pembentukan kelompok nelayan bernama KUB Cahaya Mulia 77. Kegiatan ini dihadiri oleh dua penyuluh perikanan, yaitu Bapak Amiruddin dan Bapak Rizki Awalfindy, S.Pi., yang memberikan pendampingan dalam proses pembentukan kelompok.
Kelompok ini beranggotakan 10 orang nelayan dengan profesi utama sebagai pengguna alat tangkap *purse seine* di armada kapal penangkapan ikan KMN. Cahaya Mulia 77. Dalam musyawarah tersebut, Bapak Safaruddin terpilih sebagai ketua kelompok, yang diharapkan mampu memimpin dan mengoordinasikan kegiatan kelompok ini ke depannya.
Hasil dari musyawarah ini akan dirampungkan dalam bentuk dokumen administrasi pembentukan kelompok. Dokumen tersebut akan diajukan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba untuk diverifikasi secara kelembagaan dan didaftarkan dalam register kelompok perikanan tahun 2025.
Pembentukan KUB Cahaya Mulia 77 ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antaranggota kelompok, mempermudah akses pembinaan, serta mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Comments
Post a Comment